PT. BPR DANA BINTAN SEJAHTERA (DBS) berdiri pada tanggal 01 Februari 2005 berdasarkan Akte Pendirian No. 01 yang dibuat oleh notaris Sudi, S.H. berkedudukan di Tanjungpinang. Anggaran dasar perusahaan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-05432 HT.01.01 Tahun 2005 tanggal 02 Maret 2005. Anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah dengan Akte No. 09 tanggal 03 April 2023, yang dibuat dihadapan Notaris SUDI, SH yang berkedudukan di Kota Tanjungpinang dan yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-AH.01.09-0107556 tanggal 06 April 2023 Berdasarkan: Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 7/44/KEP.GBI/2005 tertanggal 26 Juli 2005 perihal Pemberian Izin Usaha PT. BPR Dana Bintan Sejahtera
PT. BPR DANA BINTAN SEJAHTERA (DBS) resmi beroperasi pada tanggal 23 Agustus 2005 dengan alamat kantor di Jl. Merdeka No. 5 Tanjungpinang. Pada tahun 2008, PT. BPR Dana Bintan Sejahtera (DBS) memperluas jaringan kantor dengan menambah 1 (satu) kantor kas di Jl. Hang Jebat No. 188 Barek Motor – Kijang ,Dimana kantor cabang telah terhubung secara real time online dengan kantor pusat. Sehingga sampai saat ini PT. BPR Dana Bintan Sejahtera (DBS) memiliki 1 (satu) kantor Pusat dan 1 (satu) kantor cabang.