Tabungan untuk perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan yang diselenggarakan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan tabungan
Menyerahkan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor) bagi penabung dewasa
Menyerahkan akta kelahiran anak untuk penabung di bawah umur dan tanda tangan diwakilkan oleh orang tuanya
Setoran awal minimal Rp20.000,-
Saldo minimal tabungan Rp20.000,-
Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan
PT BPR Dana Bintan Sejahtera berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan