Kredit
Kredit Pemilikan Rumah
Penyediaan dana kepada perorangan/pengusaha/profesi untuk membiayai kebutuhan dana pembelian rumah kebutuhan konsumtif. Pencairan pinjaman dilakukan sekaligus, sedangkan pelunasan pinjaman diangsur sesuai dengan jadwal angsuran yang telah ditetapkan.
Syarat dan Ketentuan
- Persyaratan Utama : mempunyai jaminan kredit berupa Sertifikat Rumah
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan/Pengusaha/Profesi
- Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap minimal 1 (satu) tahun dengan usia minimal 17 tahun atau telah menikah dan usia maksimal 55 tahun pada saat kredit berakhir (kredit lunas)
- Untuk Pengusaha/Profesi, usaha calon debitur minimal telah berjalan 1 (satu) tahun (menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang) dengan usia minimal 17 tahun atau telah menikah dan usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir (kredit lunas)
- Debitur tidak tercatat dalam daftar hitam atau daftar kredit macet OJK
Manfaat Produk
Nasabah dapat memiliki rumah baru maupun bekas meskipun dana untuk pembelian rumah tersebut terbatas dan kekurangan dana untuk pembelian rumah tersebut akan dibiayai oleh Bank