PT. BPR DANA BINTAN SEJAHTERA (DBS) berdiri pada tanggal 01 Februari 2005 berdasarkan Akte Pendirian No. 01 yang dibuat oleh notaris Sudi, S.H. berkedudukan di Tanjungpinang. resmi beroperasi pada tanggal 23 Agustus 2005 dengan alamat kantor di Jl. Merdeka No. 5 Tanjungpinang. Pada tahun 2008
Lihat SelengkapnyaPT BPR Dana Bintan Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
PT BPR Dana Bintan Sejahtera berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan