Pelatihan APU PPT dan PPPSPM BPR DBS: Membangun Kepatuhan yang Lebih Kuat
Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, seluruh karyawan BPR Dana Bintan Sejahtera (BPR DBS) menghadiri pelatihan penting dengan topik "APU PPT dan PPPSPM," yang berlangsung di Hotel Aston Tanjungpinang. Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen BPR DBS untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di sektor keuangan, terutama terkait pencegahan pencucian uang (APU PPT) dan pendanaan terorisme, serta penerapan program PPPSPM.
Pelatihan ini diisi oleh Bapak I Gede Suprapta, seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang kepatuhan keuangan. Bapak Gede Suprapta memberikan materi komprehensif mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip APU PPT dalam operasional perbankan. Selama sesi ini, ia menekankan peran vital setiap karyawan dalam mencegah tindakan ilegal yang dapat merugikan perusahaan dan nasabah. Beliau juga membahas ketentuan terbaru berdasarkan POJK 8 Tahun 2023, memberikan wawasan praktis tentang bagaimana regulasi ini berdampak pada aktivitas sehari-hari di BPR DBS.
Seluruh peserta pelatihan mengikuti setiap sesi dengan antusias, mulai dari pemaparan teori hingga simulasi studi kasus. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman karyawan tentang risiko pencucian uang, tetapi juga memperkuat kesadaran akan pentingnya deteksi dini dan pelaporan transaksi mencurigakan.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, BPR DBS menegaskan komitmennya untuk mematuhi regulasi pemerintah serta menjaga reputasi sebagai institusi keuangan yang berintegritas tinggi.